banner 300250
banner 300250
DAERAH

Kejari Kabupaten Blitar Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Nglegok

×

Kejari Kabupaten Blitar Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Nglegok

Sebarkan artikel ini
(Dok.Istimewa)

Blitar, (Kabinetri.id) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya penyuluhan hukum dan pengenalan hukum serta memberikan wawasan pendidikan moral kepada peserta didik. Bertempat di Aula SMPN 1 Nglegok, Kecamatan Nglegok, 10 September 2024.o

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melalui bidang intelijen dihadiri Kepala Subseksi Ideologi, Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum, M. Zainul Akhsan, S.H.,M.Kn., bersama Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Muslimin, S.H.,M.H., sebagai Narasumber dengan materi “Bullying dan Cyber Bulying”.

Pada kesempatan tersebut hadir, Kepala Sekolah SMPN 1 Nglegok, Gatot Sutrisno, S.Pd.,M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, S.Pd.,M.Pd., dan diikuti sekitar 50 (lima puluh) siswa-siswi SMPN 1 Nglegok.

Dengan slogan Kenali Hukum Jauhi Hukuman merupakan bagian dari edukasi dengan metode pendekatan dan pengenalan hukum diharapkan akan memberikan wawasan dan pendidikan moral.

Sehingga bisa menjadi pondasi generasi muda dalam tingkah laku pergaulan, baik disekolah maupun masyarakat untuk menghindari dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Dari pemaparan materi yang disampaikan narasumber, siswa- siswi sangat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan perilaku Bullying dan Cyber Bulying. Serta bisa memahami langkah pencegahannya, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat.

Diakhir kegiatan, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengajak para siswa-siswi SMPN 1 Nglegok agar dapat menjadi salah satu sekolah percontohan sebagai Agen perubahan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *