BLITAR, Kabinetri.id– Lesunya aktivitas perdagangan di pasar tradisional dan pusat kuliner Kota Blitar menjadi perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Kota Blitar menilai penurunan jumlah pengunjung di sembilan pasar utama sudah memasuki fase mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan cepat serta terukur.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, tren penurunan aktivitas ekonomi terjadi hampir merata di pasar-pasar strategis, seperti Pasar Legi, Pasar Pon, Pasar Wage, Pasar Pahing, Pasar Dimoro, Pasar Templek, Pasar Sepeda, Pasar Loak, hingga Pusat Kuliner.
“Penurunan pengunjung di sembilan pasar ini cukup signifikan. Ini tidak bisa dianggap sebagai dampak tunggal dari belanja online. Ada persoalan mendasar dalam pengelolaan pasar yang harus segera dibenahi,” tegas Nuhan, Sabtu (02/05).
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tidak cukup hanya menjalankan pola pengelolaan konvensional. Tanpa inovasi dan strategi adaptif, pasar tradisional dinilai akan semakin tertinggal di tengah perubahan perilaku konsumen.
Sorotan khusus juga diberikan pada pasar tematik dan pusat kuliner yang sebenarnya memiliki potensi besar sebagai daya tarik ekonomi dan wisata. Pasar Sepeda dan Pasar Loak, misalnya, dinilai memiliki basis komunitas yang kuat namun belum dimaksimalkan.
“Pasar berbasis hobi seperti ini seharusnya bisa dikembangkan melalui event rutin, seperti festival atau bursa komunitas. Begitu juga pusat kuliner, fasilitas sudah ada, tapi minim promosi dan kreativitas, sehingga tetap sepi,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kota Blitar mendesak adanya revitalisasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar. Beberapa strategi yang diusulkan meliputi digitalisasi pasar untuk mendorong pedagang masuk ke ekosistem daring, peningkatan fasilitas dan kebersihan, serta penyelenggaraan event berkala guna menarik pengunjung.
Tak hanya itu, DPRD juga berencana memanggil Disperindag untuk meminta penjelasan terkait langkah strategis yang akan diambil. Pihak legislatif menuntut adanya roadmap yang jelas dan terukur dalam upaya pemulihan pasar tradisional.
“Kami butuh langkah konkret, bukan sekadar wacana. Dalam waktu dekat kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi pedagang,” tambahnya.
Nuhan menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat pasar tradisional merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat kecil. Ia juga menyoroti ketimpangan antara penarikan retribusi dan upaya pemerintah dalam menciptakan keramaian pasar.
“Pedagang masih dibebani retribusi, tapi upaya menghadirkan pembeli belum maksimal. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah kota,” pungkasnya. (Wiro)














