BLITAR, Kabinetri.id– Polres Blitar menangani kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan dua anak berusia 14 tahun di salah satu lingkungan sekolah di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kasus tersebut dilaporkan melalui layanan pengaduan 110 Polri dan kini dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak yang terlibat merupakan anak di bawah umur, yakni terlapor berinisial G (14), warga Tanggung, Kecamatan Wlingi, dan korban berinisial F (14), warga Popoh, Kecamatan Selopuro.
Berdasarkan pendalaman awal kepolisian, dugaan perundungan tersebut bermula dari persoalan di media sosial. Saat itu, teman perempuan terlapor G sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok. Korban F kemudian memberikan komentar dalam siaran tersebut. Komentar itu diduga memicu emosi G hingga kemudian terjadi aksi penyerangan terhadap korban di lingkungan sekolah pada hari berikutnya.
“Kami sudah menerima aduan dan kemudian personel Polsek Wlingi menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. Karena yang terlibat masih anak-anak, penanganannya dilakukan dengan perhatian khusus, termasuk pendampingan melalui UPT PPA untuk korban maupun terlapor,” kata Aiptu Muheni (24/8).
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Wlingi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh, termasuk motif, kronologi detail, serta kondisi pihak-pihak yang terlibat. Proses penanganan juga mempertimbangkan status korban dan terlapor yang sama-sama masih di bawah umur.
Selain aspek penegakan hukum, Polres Blitar berkoordinasi dengan UPT PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban dan terlapor. Pendampingan tersebut mencakup pemeriksaan medis serta pemulihan psikologis atau trauma healing sesuai kebutuhan.
Polres Blitar mengimbau orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial anak. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di media sosial berkembang menjadi konflik yang berujung pada kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah. (Wiro)














