TULUNGAGUNG, Kabinetri.id— Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di ruas Jalan Jepun-Tamanan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu berinisial Ayu RNS (36), warga Jepun, dan putrinya, Kiara (9), mengalami luka setelah sepeda motor yang mereka kendarai terserempet pikap.
Kecelakaan bermula ketika Ayu bersama putrinya mengendarai Yamaha Nmax bernomor polisi AG xxx RFG dari arah barat. Saat hendak berbelok ke kanan menuju halaman Hotel Crown, korban mengaku telah menyalakan lampu sein dan memperlambat laju kendaraan.
Namun, dari arah belakang datang mobil pikap jenis Traga bernomor polisi AG 8171 R0 yang kemudian menyerempet sepeda motor korban. Akibat benturan, Ayu dan putrinya terjatuh hingga mengalami luka pada bagian kaki, tangan dan wajah.
“Saya sebenarnya sudah menyalakan lampu sein dan jalan pelan sebelum belok kanan. Tiba-tiba dari belakang muncul pikap yang langsung menabrak motor saya dan saya tidak sadar diri beberapa saat,” ujar Ayu.
Setelah kejadian, kedua korban sempat dievakuasi oleh juru parkir di sekitar Toko Mr DIY. Korban kemudian mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
Menurut keterangan Ayu, setelah kecelakaan dirinya justru mendapat teguran dari Febri, salah seorang yang berada di lokasi bersama pengemudi pikap bernama Heri. Ayu menyebut dirinya dipersoalkan karena dianggap menyalakan lampu sein secara mendadak.
Korban juga mengaku kecewa karena menurut keterangannya, bantuan evakuasi tidak segera diberikan. Ia menyebut Febri dan pengemudi pikap justru menghubungi sejumlah pihak melalui telepon.
Persoalan kemudian berlanjut ketika petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung berada di rumah sakit. Menurut keluarga korban, Febri sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman apabila perkara dilanjutkan dan kendaraan pikap diamankan.
“Ndan kalau kasus ini lanjut terus dan pikap ditahan, jangan salahkan Mapolres Tulungagung akan saya obrak-abrik,” kata Febri sebagaimana dituturkan keluarga korban.
Keluarga korban juga menyebut Febri sempat mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah anggota kepolisian. Namun, tudingan mengenai adanya pihak yang membekingi atau memberikan perlindungan kepada Febri belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.
Staf Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Aiptu Rohana mengatakan pihaknya masih mengupayakan penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Tulungagung.
“Kita upayakan agar kasus ini bisa segera selesai secara kekeluargaan. Pihak-pihak yang tidak berkompeten dalam hal ini sementara kita sampingkan dulu,” ujar Rohana.
Tiga hari setelah kejadian, keluarga korban menyatakan belum menerima permintaan maaf maupun komunikasi penyelesaian dari pemilik pikap. Sementara itu, Ayu mengaku harus beristirahat dari pekerjaannya karena mengalami benturan di sekitar mata dan penglihatannya kabur. Putrinya juga mengalami nyeri di bagian dada kanan sehingga harus beristirahat dan tidak masuk sekolah.
Keluarga korban menyerahkan penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut kepada proses penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung. (Red)














