BLITAR, Kabinetri.id— Ratusan insan olahraga Kota Blitar yang terdiri dari atlet, wali atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menggelar aksi penyampaian aspirasi, Senin (7/9/2026). Massa mendatangi Gedung DPRD Kota Blitar sebelum melakukan long march menuju Kantor Wali Kota Blitar di kawasan Alun-Alun Kota Blitar.
Aksi tersebut menyoroti belum cairnya dana hibah KONI Kota Blitar serta belum dikembalikannya akses Kantor Sekretariat KONI. Dalam aksi itu, KONI meminta Pemerintah Kota Blitar segera menyelesaikan persoalan yang dinilai berdampak terhadap persiapan pembinaan atlet dan agenda olahraga daerah menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun depan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dalam wawancara di depan Balaikota Pemkot Blitar menyatakan seluruh peserta aksi sebelumnya telah diinstruksikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Menurut KONI, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari berbagai unsur keolahragaan terhadap kondisi organisasi dan pembiayaan olahraga di Kota Blitar.
“KONI Kota Blitar sejak awal menginstruksikan seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghindari segala bentuk kekerasan dan perusakan fasilitas umum,” ungkap Elim. Selaku Plt Ketua KONI Elim menyatakan aksi berlangsung sebagai bentuk kepedulian insan olahraga terhadap keberlanjutan pembinaan atlet di Kota Blitar.
Dalam keterangannya, KONI juga menyayangkan Wali Kota Blitar tidak hadir untuk menemui langsung perwakilan atlet, pelatih, dan pengurus olahraga. KONI mengklaim sebelum aksi digelar telah mengirimkan tiga surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Blitar, namun belum memperoleh balasan. Selain itu, KONI menyebut telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Blitar dan Dispora, sementara rekomendasi hasil hearing yang dikirim DPRD kepada pemerintah daerah disebut belum mendapatkan tanggapan.
“Sejumlah jalur komunikasi formal telah ditempuh, mulai dari permohonan audiensi hingga hearing bersama DPRD dan Dispora,” kata Elim. Menurutnya, belum adanya penyelesaian atas persoalan tersebut kemudian mendorong elemen keolahragaan menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah legalitas kepengurusan KONI Kota Blitar. Elim menjelaskan bahwa Ketua Umum hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) telah mengundurkan diri, kemudian KONI menetapkan Wakil Walikota Blitar sebagai Plt. Ketua Umum. Pemerintah Kota Blitar selanjutnya meminta kelengkapan Surat Keputusan Plt. dari KONI Provinsi Jawa Timur dan dokumen tersebut telah diterbitkan.
Meski demikian, KONI menyatakan akses terhadap Kantor Sekretariat belum dikembalikan dan dana hibah olahraga belum kembali dicairkan. Menurut KONI, Pemkot Blitar beralasan Plt. Ketua Umum tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani atau memproses pencairan anggaran serta mengelola sekretariat.
KONI membantah alasan tersebut dengan menyatakan telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI Pusat, serta KONI Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil koordinasi yang disampaikan KONI, Plt. Ketua Umum dinilai memiliki kewenangan menjalankan administrasi organisasi dan pengelolaan anggaran.
KONI juga mencatat dana hibah sebesar Rp385 juta sempat dicairkan melalui Dispora pada periode Januari hingga Maret tahun ini. Menurut KONI, pencairan tersebut menjadi salah satu dasar argumentasi bahwa mekanisme administrasi dan pencairan anggaran sebelumnya dapat berjalan.
Dalam perkembangan aksi Senin, KONI menyebut telah terjadi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Plt. Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul, dan perwakilan Pemerintah Kota Blitar yang disebut diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, M.Si .
Nota kesepakatan itu memuat dua poin, yakni percepatan pencairan dana hibah KONI dan pengembalian Kantor Sekretariat KONI Kota Blitar.
KONI menyatakan memberikan tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan kesepakatan tersebut terhitung sejak Senin. Namun, dalam data yang disampaikan KONI belum disebutkan secara rinci batas waktu atau tanggal penyelesaian yang dimaksud.
Terkait adanya gesekan kecil di lapangan, KONI mengklarifikasi bahwa peserta dari unsur atlet, pelatih, dan pengurus telah dibekali penanda berupa tali pita berwarna merah muda. KONI menyatakan pihaknya menduga keributan dilakukan oleh oknum di luar jajaran peserta resmi. KONI juga membantah pesan berantai yang mengatasnamakan organisasinya dan berisi ajakan melakukan perusakan atau kerusuhan.
Persoalan dana hibah dan akses sekretariat kini menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan persiapan atlet Kota Blitar menghadapi Porprov Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2027. KONI meminta penyelesaian segera agar pembinaan, persiapan, dan kebutuhan administrasi cabang olahraga tidak terganggu.
Hingga berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi KONI Kota Blitar, belum terdapat penjelasan atau tanggapan resmi dari Wali Kota Blitar maupun Pemerintah Kota Blitar terkait seluruh klaim yang disampaikan KONI mengenai surat audiensi, kewenangan Plt. Ketua Umum, penahanan dana hibah, dan akses sekretariat. Konfirmasi dari Pemerintah Kota Blitar diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait persoalan tersebut. (Wiro)














