banner 300250
banner 300250
DAERAHHukumIBU KOTAKESRAMARVESMenteriNASIONALPEMERINTAHANPOLHUKAMPOLITIKsosial

Achmad Cholik Resmi Dilantik sebagai PPNS, Perkuat Penegakan Perda di Kabupaten Blitar

×

Achmad Cholik Resmi Dilantik sebagai PPNS, Perkuat Penegakan Perda di Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
Achmad Kholik, di lantik Menjadi Penyidik PNS

JAKARTA, Kabinetri.id— Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan 94 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (9/9/2026).

Salah satu pejabat yang dilantik dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, S.Sos., M.M.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan sebagai bagian dari penguatan legalitas formal serta kapasitas PPNS dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan penyidikan, khususnya di bidang administrasi kewilayahan. Para PPNS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan kewenangan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Widodo menyampaikan selamat kepada seluruh PPNS yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menekankan bahwa jabatan tersebut harus dijalankan secara profesional dan memberikan manfaat bagi penegakan peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah, maupun Peraturan Kepala Daerah di wilayah tugas masing-masing.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar proses administratif. Para PPNS memiliki tanggung jawab dalam mendukung penegakan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing. Jabatan ini harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, jujur, serta menjunjung integritas,” ujar Widodo dalam sambutannya.

Widodo juga mengingatkan para PPNS untuk menghindari segala bentuk praktik suap serta membangun kerja sama dengan instansi terkait. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas penyidikan agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kehadiran PPNS di daerah dapat mendukung terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di daerah,” kata Widodo.

Sementara itu, Achmad Cholik menyampaikan terima kasih atas pelantikan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan amanat sebagai PPNS dengan mengedepankan profesionalisme, kejujuran, kolaborasi, serta pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Sebagai PPNS, saya akan berupaya menjalankan amanat ini secara profesional, jujur, kolaboratif dan humanis. Tentunya, pelaksanaan tugas penyidikan membutuhkan dukungan pimpinan daerah serta koordinasi yang efektif dengan Polres sebagai koordinator pengawasan PPNS dan seluruh instansi terkait,” ujar Achmad Cholik.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan dalam setiap kegiatan PPNS di Kabupaten Blitar agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penyidikan dapat berjalan sesuai kewenangan serta mekanisme yang telah ditetapkan.

Pengukuhan 94 PPNS tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan peran penyidik pegawai negeri sipil di daerah dalam mendukung penegakan peraturan dan menjaga ketertiban umum. Dengan pengambilan sumpah jabatan, para PPNS memperoleh penguatan legalitas formal dalam menjalankan tugas dan kewenangan penyidikan sesuai bidang tugasnya. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *