TULUNGAGUNG, Kabinetri.id— Persoalan utang-piutang antara pemasok gula merah dan pihak yang disebut terkait Pabrik Kecap Koki Dolar di Tulungagung mencuat setelah nilai bahan baku yang dikirim selama sekitar satu tahun disebut mencapai hampir Rp100 juta. Dalam perkara tersebut, nama mantan Bupati Tulungagung Heru Cahyono juga disebut-sebut oleh sejumlah pihak, namun status keterkaitannya dengan pabrik maupun persoalan utang tersebut belum terkonfirmasi.
Sejumlah pemasok gula merah mengaku mengalami kerugian setelah pembayaran bahan baku yang mereka kirim ke Pabrik Kecap Koki Dolar belum diselesaikan. Dua pemasok yang disebut dalam perkara ini, Rusdi dan Nanang, kemudian mengambil langkah dengan menjadikan dua kendaraan sebagai jaminan atas kewajiban pembayaran tersebut.
Dua kendaraan yang disebut menjadi jaminan masing-masing Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AG 9107 RD dan Toyota Kijang bernomor polisi AG 9165 RM. Kendaraan tersebut kemudian dititipkan kepada seorang warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, dengan dasar perjanjian tertulis.
“Saya terima dua unit titipan karena Nanang dan Rusdi lagi membutuhkan uang dengan perjanjian di atas materai Rp10 ribu. Jika nanti jatuh tempo tidak diambil, ya terpaksa dua unit mobil tersebut saya jual,” ujar AS.
Menurut keterangan pihak yang terlibat, kendaraan itu dititipkan dengan masa tenor hingga akhir 2026. Penitipan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan dana pemasok, sekaligus menjadi jaminan atas persoalan pembayaran bahan baku gula merah.
Sementara itu, penelusuran di sekitar gudang yang disebut pernah digunakan sebagai lokasi Pabrik Kecap Koki Dolar di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menunjukkan kondisi bangunan yang tertutup. Pintu gerbang gudang tampak terkunci menggunakan rantai dan gembok.
Acoy, salah seorang warga Tapan, mengatakan lokasi tersebut sebelumnya memang dikenal sebagai tempat aktivitas Pabrik Kecap Koki Dolar. Menurut dia, kondisi itu berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya ketika kendaraan karyawan maupun kendaraan pengangkut produk terlihat keluar-masuk lokasi.
“Dulu setiap hari banyak kendaraan keluar masuk, sepeda motor karyawan, mobil boks bertuliskan Kecap Koki Dolar. Tapi kini kayaknya pabrik sudah tutup dan gerbang dikunci borgol rantai,” kata Acoy (14/9).
Dalam penelusuran terkait perkara tersebut, Rusdi dan Nanang disebut merupakan pengusaha gula merah yang beroperasi di wilayah Sanankulon dan Ponggok, Kabupaten Blitar. Namun, informasi mengenai aset maupun kewajiban keuangan keduanya belum dapat diverifikasi secara independen.
Persoalan lain yang muncul adalah penyebutan nama Heru Cahyono sebagai pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan Pabrik Kecap Koki Dolar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama mantan Bupati Tulungagung tersebut diduga dicatut oleh sejumlah orang sebagai pemilik pabrik.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi langsung dari Heru Cahyono maupun pihak yang secara resmi mewakili Pabrik Kecap Koki Dolar mengenai pencatutan nama, status kepemilikan pabrik, serta persoalan utang bahan baku gula merah tersebut.
Karena itu, sejumlah informasi dalam perkara ini masih berupa keterangan pihak-pihak yang mengaku berkepentingan dan memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait serta bukti administrasi maupun dokumen hukum yang mendasarinya. (Wiro)














