Blitar ,Kabinetri.id— Kasus penipuan bermodus mengaku sebagai suruhan pemilik toko yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial SY alias Kebo ditangkap setelah menipu penjaga Toko Tembakau Sumber Roso, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi utusan pemilik toko. Ia datang ke lokasi saat toko hanya dijaga seorang diri, lalu mengarang cerita terkait rencana pembuatan rak etalase dan pemasangan kamera pengawas (CCTV). Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan berpura-pura menelepon pemilik usaha di hadapan penjaga toko.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan skenario tersebut sukses membuat korban percaya. Tanpa curiga, penjaga toko akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta kepada pelaku sebagai biaya awal pekerjaan yang disebutkan.
“Setelah pelaku pergi, korban baru mengonfirmasi kepada pemilik toko. Dari situ diketahui tidak pernah ada perintah pembuatan rak maupun pemasangan CCTV,” ujar AKP Samsul Anwar (29/01).
Merasa menjadi korban penipuan, penjaga toko kemudian melapor ke Polsek Srengat. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Tulungagung, pada Selasa malam, 27 Januari 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, handphone, pakaian yang dikenakan, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut memperkuat keterlibatan pelaku dalam aksi penipuan.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa SY bukan pelaku baru. Ia diketahui merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa dan telah beberapa kali keluar-masuk penjara. Bahkan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah, mulai dari Blitar, Tulungagung, hingga Kediri, sehingga aksinya kerap viral di media sosial.
AKP Samsul Anwar menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik usaha atau pihak terkait jika ada orang yang mengaku sebagai suruhan dan meminta uang,” tegasnya. (Wiro)














