BLITAR, Kabinetri.id– Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, Polres Blitar Kota meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot brong hasil razia selama Operasi Ketupat Semeru 2026 dan Operasi Pekat 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen bersama memberantas penyakit masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat. Selain itu, sebanyak 150 knalpot brong yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) juga ikut dilindas hingga rusak.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami musnahkan sekitar 2.500 botol miras dan 150 knalpot brong hari ini. Barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Ketupat Semeru dan Operasi Pekat 2026 yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir,” ujar Kalfaris di sela kegiatan.
Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas. Mulai dari perkelahian, gangguan ketertiban, hingga kecelakaan lalu lintas sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan ketika warga menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
“Menjelang Idul Fitri 2026, kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan merayakan hari raya dalam suasana aman. Karena itu, tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tegasnya (12/3).
Operasi Ketupat Semeru sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada pengamanan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. Sementara Operasi Pekat bertujuan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran miras ilegal, hingga praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan razia di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Blitar Kota, termasuk tempat hiburan, jalan protokol, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot brong.
“Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan. Kami akan terus melakukan razia dan penindakan hingga rangkaian perayaan hari raya selesai,” pungkasnya.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan. Upaya penertiban tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi juga akan digelar secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga. (Wiro)














