TULUNGAGUNG, Kabinetri.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta pihak swasta. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi dan Lokasi OTT
Tim penyidik KPK melakukan serangkaian tindakan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pendopo Kabupaten Tulungagung dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Penggeledahan dilakukan hampir bersamaan dengan penangkapan pihak-pihak terkait.
Status dan Proses Hukum
Bupati Tulungagung yang baru menjabat periode 2024–2029 tersebut langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dugaan Kasus Masih Didalami
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui live streaming membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur,” katanya (10/4).
Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Tulungagung. Namun, ia belum merinci identitas pihak lain yang turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat para pihak, termasuk apakah terkait dugaan suap proyek atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya. Nilai barang bukti, termasuk kemungkinan uang yang diamankan, juga belum dipublikasikan.
Namun, operasi ini disebut sebagai salah satu OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menambah daftar panjang penindakan terhadap praktik korupsi di daerah.
Situasi Terkini
KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Informasi lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai. (Wiro)














