BLITAR, Kabinetri.id– Kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membawa dampak signifikan bagi Kota Blitar. Pemerintah Kota Blitar memastikan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat dari semula 300 unit menjadi 744 unit, sehingga total perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berhasil direalisasikan tahun ini mencapai 837 unit.
Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengatakan, tambahan kuota tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap upaya Pemkot Blitar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri PKP karena hari ini bantuannya luar biasa. Dari awalnya 300 titik, kami mendapat total 744 titik dari pusat, atau naik dua kali lipat lebih,” ujar Elim usai mendampingi kunjungan Menteri PKP, Kamis.
Selain menyerahkan bantuan BSPS kepada masyarakat, Menteri PKP juga melaksanakan ziarah ke Makam Bung Karno di Bendogerit, Kota Blitar, dengan didampingi jajaran terkait di Pemerintah Kota Blitar.
Elim menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 837 rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki melalui kolaborasi pendanaan dari berbagai tingkatan pemerintahan. Sebanyak 744 unit berasal dari Kementerian PKP, 86 unit didanai Pemerintah Kota Blitar, dan tujuh unit berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan BSPS dilakukan secara transparan. Dana bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima tidak masuk ke kas Pemerintah Kota, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.
“Dari total Rp20 juta tersebut, sebesar Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dialokasikan sebagai upah tukang. Seluruh proses pelaksanaannya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya (2/7).
Pemkot Blitar juga memastikan program penanganan RTLH tidak berhenti setelah target tahun ini tercapai. Pemerintah daerah akan kembali melakukan pendataan apabila masih ditemukan warga kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni namun belum masuk dalam data penerima bantuan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Jika masih ada warga yang belum terdata, akan segera kami usulkan kembali agar memperoleh bantuan dari pemerintah pusat,” tegas Elim.
Pemerintah Kota Blitar berharap percepatan program perbaikan rumah melalui dukungan Kementerian PKP mampu mewujudkan Kota Blitar yang bebas RTLH sekaligus memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui meningkatnya aktivitas pembangunan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. (Wiro)














