BLITAR, Kabinetri.id— Kecelakaan tunggal terjadi di Tikungan Sungai Jari, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah Mitsubishi L300 terjun ke arah sungai setelah kendaraan tersebut diduga melaju tidak terkendali saat melewati jalan menurun.
Pengemudi kendaraan, S (64), warga Kecamatan Selopuro, mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke RS Wlingi untuk mendapatkan penanganan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi L300 yang dikemudikan S melaju dari arah barat menuju timur. Saat memasuki jalan umum di Desa Mronjo, kendaraan melaju di ruas jalan yang menurun.
Kendaraan kemudian diduga berjalan tidak terkendali hingga menabrak pembatas jalan yang berada di sisi kiri. Setelah benturan, kendaraan terjun atau jatuh mengarah ke sungai.
Petugas Polsek Selopuro bersama Unit Laka Satlantas Polres Blitar kemudian mendatangi lokasi kejadian. Proses evakuasi korban dilakukan petugas dengan dibantu warga sekitar.
Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian serta kendaraan yang terlibat untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dari hasil kesimpulan awal, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor manusia. Pengemudi Mitsubishi L300 disebut kurang konsentrasi dan mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama saat menempuh perjalanan pada pagi hari atau dalam kondisi tubuh lelah.
“Pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, mengatur waktu dengan baik, selalu konsentrasi. Apabila lelah atau mengantuk, agar berhenti di rest area atau tempat yang aman,” ujar Galih.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kondisi kendaraan perlu diperiksa sebelum digunakan untuk perjalanan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Selalu mengecek dan mengontrol kendaraan sebelum perjalanan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” kata Galih.
Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp4 juta. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (Wiro)














