banner 300250
banner 300250
DAERAHDPRKESRAMARVESPemerintah DaerahPOLITIKsosial

Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas DPRD Kabupaten Blitar, Apa Saja Prioritas Pembangunannya?

×

Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas DPRD Kabupaten Blitar, Apa Saja Prioritas Pembangunannya?

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, Kabinetri.id– DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Ia didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Paripurna dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan bahwa perubahan Kebijakan Umum APBD 2026 didasarkan pada perubahan asumsi makro ekonomi yang tercantum dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perkembangan isu perekonomian terkini, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.

Rijanto menyebut terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026. Pertama, pemerataan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi pertanian. Ketiga, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prioritas keempat mencakup pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif. Sementara prioritas kelima adalah peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum serta kualitas pelayanan publik.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” kata Rijanto.

Bupati berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS dapat segera dilakukan secara bersama oleh legislatif dan eksekutif hingga tercapai kesepakatan mengenai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *