BLITAR, Kabinetri.id– Polres Blitar membenarkan bahwa seorang anggotanya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam rangka pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika. Oknum polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Blitar setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine (sabu).
Anggota yang diketahui berinisial Aipda N itu merupakan personel yang bertugas di Polsek Selorejo, Polres Blitar. Ia diamankan saat petugas melakukan pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil mengungkap dugaan keterlibatan seorang residivis berinisial KT.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, membenarkan adanya penanganan terhadap oknum anggotanya tersebut.
“Berkaitan adanya informasi penangkapan anggota Polres Blitar yang diamankan oleh Polres Blitar Kota saat melakukan pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba benar adanya. Saat kejadian tersebut terdapat oknum anggota berada di lokasi kejadian,” ujar Saeful.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Blitar Kota, oknum anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil positif.
“Saat dilakukan tes urine, oknum anggota tersebut hasilnya positif berdasarkan keterangan dari Polres Blitar Kota,” jelasnya.
Usai diamankan, Aipda N diserahkan kepada Polres Blitar untuk menjalani proses pemeriksaan etik dan disiplin oleh Si Propam. Kepolisian memastikan proses tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini anggota tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Blitar guna dilakukan pemeriksaan secara internal. Prosesnya akan tetap sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saeful.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang residivis berinisial KT. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar 14,8 gram beserta sejumlah alat hisap.
Dalam proses pengembangan perkara itulah petugas menemukan Aipda N berada di lokasi sehingga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara tersebut, sementara penanganan aspek kode etik dan kedinasan dilakukan oleh Si Propam Polres Blitar.
Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum anggota tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana maupun peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri. (Wiro)














