BLITAR, Kabinetri.id– Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Sekretaris DPRD Haris Susianto turut mendampingi jalannya rapat.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat Bupati Blitar Nomor B/900/524/409.6.2/2026 tertanggal 11 September 2026. Surat itu memuat penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan kondisi yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD.
Penyesuaian tersebut mencakup perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Perubahan anggaran bukan sekadar menggeser angka antar rekening. Perubahan ini merupakan instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual, memperbaiki ketepatan sasaran program, dan memastikan agenda pembangunan daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif sampai dengan akhir tahun anggaran,” kata Rijanto.
Rijanto menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026 tetap mengacu pada tema “Pemantapan Infrastruktur Ekonomi dan Hilirisasi Pertanian Didukung Inovasi dan Sumber Daya Manusia Unggul yang Inklusif.”
Penyesuaian anggaran, lanjutnya, diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi daerah, pelayanan dasar, penurunan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas dan konektivitas wilayah.
Bupati juga meminta pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan secara cermat, terbuka, dan konstruktif. Pemerintah daerah berharap masukan serta koreksi DPRD dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, sehat, sesuai regulasi, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan DPRD mengenai Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Rijanto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah menyiapkan data secara akurat, memberikan penjelasan secara terbuka, serta menindaklanjuti hasil pembahasan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan dilaksanakan secara efektif. Kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu dari seluruh keputusan anggaran yang kita ambil,” pungkasnya. (Wiro)














