banner 300250
banner 300250
POLRI

Dugaan Pungli di KB Samsat Bangil, Kasat Lantas Polres Pasuruan Bungkam Terkait Aksi Oknum Anggota Berpangkat Aiptu

×

Dugaan Pungli di KB Samsat Bangil, Kasat Lantas Polres Pasuruan Bungkam Terkait Aksi Oknum Anggota Berpangkat Aiptu

Sebarkan artikel ini

Kabinet RI PASURUAN – Senin 25-5-2026.Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra institusi kepolisian, khususnya di lingkungan Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, Polres Pasuruan.

Seorang oknum anggota Satlantas berinisial H dengan pangkat Aiptu, yang menjabat sebagai Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Cek Fisik, diduga kuat kerap meminta biaya tambahan di luar ketentuan kepada para wajib pajak yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu pemohon perpanjangan STNK kendaraan roda empat (mobil), oknum Aiptu H secara terang-terangan mematok tarif paket terpadu (include) untuk melompati prosedur normal. Biaya siluman tersebut meliputi beberapa pos pelayanan esensial di Samsat Bangil.

Saya kalau mau perpanjang STNK harus bayar secara include keseluruhan dengan total biaya Rp700.000,” ungkap sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Nilai tersebut mencakup biaya di bagian cek fisik, verifikasi dokumen, formulir, hingga cetak plat nomor kendaraan.Ironisnya, oknum Kapokja tersebut dilaporkan bersikap sesumbar dan merasa kebal hukum. Ia mengklaim “tidak ada pihak yang mampu menggeser posisinya di unit cek fisik Samsat Pasuruan”Perilaku ini dinilai sangat mencederai komitmen Polri dalam memberantas praktik pungli dan korupsi pelayanan publik.Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini.Kasat Lantas Polres Pasuruan memilih bungkam dan tidak memberikan alasan atau jawaban jelas terkait tindakan menyimpang yang diduga dilakukan anggotanya. Sikap diam dari pimpinan satuan ini dinilai publik semakin memperkuat indikasi adanya pembiaran terstruktur terhadap praktik pungli di lingkungan Samsat setempat.Merespons mandeknya transparansi di tingkat polres, masyarakat mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur serta instansi pengawas terkait segera turun tangan.

 

Warga menuntut dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pelayanan di Samsat Polres Pasuruan demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik.

(Dhofir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *