BLITAR, Kabinetri.id– Aksi pencopetan terjadi di tengah kerumunan warga yang mengantre pembagian telur gratis di depan Kantor Kabupaten (Kankab) Blitar, Kecamatan Kanigoro, Senin (1/6/2026). Seorang pria berinisial S alias M (55) berhasil diamankan petugas setelah diduga mencuri telepon genggam milik salah satu warga.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Blitar setelah pelaku tertangkap tangan saat beraksi sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang kini berdomisili di Dusun Sugihwaras, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra mewakili Kapolres Blitar AKBP Rivanda menjelaskan, pelaku memanfaatkan padatnya antrean warga yang sedang menunggu pembagian telur gratis untuk melancarkan aksinya.
Menurutnya, pelaku berpura-pura ikut mengantre dan berbaur dengan masyarakat. Saat korban lengah, pelaku membuka tas korban dan mengambil sebuah telepon genggam yang berada di dalamnya.
Namun, aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut langsung menarik perhatian petugas kepolisian yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan di lokasi kegiatan.
“Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku memasukkan barang hasil curian ke dalam tasnya. Selanjutnya pelaku berupaya mencari sasaran lain yang juga sedang mengantre,” ujar AKP Margono, Selasa (2/6/2026).
Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum massa bertindak lebih jauh. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kanigoro untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung berwarna kuning yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian serta satu unit motor roda dua yang di duga milik pelaku.
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di lokasi yang ramai. Warga juga diminta menjaga barang bawaan pribadi serta segera melaporkan kepada petugas atau menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan maupun menjadi korban tindak kejahatan. (Wiro)














