BLITAR, Kabinetri.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Blitar, Kamis (2/7/2026).
Maruarar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pelaku UMKM kini dapat mengakses KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah mendapatkan pembiayaan. Dengan proses yang sederhana, cepat, dan bunga yang terjangkau, UMKM dapat tumbuh lebih kuat serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar Maruarar (2/7).
Ia juga meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) meningkatkan penyaluran KUR mulai Oktober 2026 agar semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh manfaat program pemerintah. Menurutnya, bunga efektif sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain pembiayaan usaha, Maruarar menekankan keberhasilan program pemerintah bergantung pada sinergi berbagai pihak. Ia mengapresiasi kolaborasi antara BRI, pemerintah daerah, kementerian, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan.
Di sektor perumahan, Maruarar mengungkapkan program renovasi rumah di wilayah Blitar menunjukkan perkembangan yang positif. Ia optimistis pada 2026, khususnya di Kota Blitar, target pengentasan rumah tidak layak huni dapat tercapai.
Sementara itu, Direktur Konsumer BRI, Aris Hartanto, menyampaikan bahwa BRI turut mendukung program pemerintah melalui KUR Perumahan. Skema pembiayaan tersebut menyasar baik sisi penyediaan (supply) maupun sisi permintaan (demand).
Menurutnya, pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha seperti pengembang perumahan dan toko bangunan, sekaligus kepada masyarakat yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
“Plafon KUR Perumahan dapat mencapai hampir Rp500 juta. Program ini diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan perekonomian daerah,” kata Aris.
Melalui penguatan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor perumahan, pemerintah berharap berbagai program tersebut mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing usaha masyarakat, serta memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak. (Wiro)














