banner 300250
banner 300250
POLHUKAM

Polres Probolinggo Bekuk 10 Pelaku Curanmor

×

Polres Probolinggo Bekuk 10 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, swarabhayangkara.com – Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun bhayangkara ke 77 tahun 2023, Polres Probolinggo Kota menggelar press release atas pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di halaman Gedung Putih, Di JalanRaya Dr,Saleh Hari Sabtu (1/7/2023)

Acara ini di pimpin AKBP Wadi Sabani, selaku Kapolres Probolinggo Kota, dan didampingi Jamal AkP, selaku Kasat Reskrim, dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Kota Probolinggo Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut menyerahkan kepemilikan kendaraan kepada salah satu korban tindak pencurian yang dihadirkan.

“AKBP Wadi Sabani selaku Kapolres Probolinggo Kota , dalam press releasenya mengatakan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari 5 pelaku dan penadah.

Untuk sementara waktu tindak pidana tersebut terjadi antara pertengahan bulan Juni sampai awal Juli dengan sejumlah tempat perkara kejadian, kata AKBP Wadi Sabani.

la menambahkan dari tindak pidana tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor dan perlengkapan yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatannya untuk para pelaku
kami jerat dengan pasal 363 ayat 5
KUHP dan pasal 480 KUHP atas tindak
pencurian dan pemberatan dengan
hukuman 7 tahun penjara.

Sementara untuk penadah hasil tidak kejahatan kami kenakan pasal 480 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” Pungkasnya(.Eeng )