banner 300250
banner 300250
DAERAH

Dishub Tulungagung Menghentikan Kegiatan CFD Di Alun-Alun dengan Konsep Baru Berikut Penjelasannya

×

Dishub Tulungagung Menghentikan Kegiatan CFD Di Alun-Alun dengan Konsep Baru Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, (Kabinetri.id) – Rencana penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan car free day (CFD) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, mendapati banyak keluhan dari warga.

Keluhan paling banyak dari warga adalah terkait penataan PKL yang memenuhi area CFD yang biasa dipakai kegiatan warga tiap hari minggu di alun-alun.

Akibat banyak keluhan tersebut, Dishub Tulungagung berencana untuk menata ulang kembali CFD sehingga lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan.

Johanes Bagus Kuncoro, selaku Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan CFD di alun-alun sejak dua pekan lalu.

“Keluhan warga terkait CFD memang sudah masuk ke kami, khususnya terkait keberadaan dan penataan PKL yang dianggap oleh warga yang hendak berolahraga,” jelasnya.

Dia melanjutkan, bahwasanya keberadaan CFD yang disertai dengan keberadaan PKL berdampak pada limbah sampah yang menumpuk. Selain keluhan dari warga, hal ini juga menjadi alasan bagi kami.

“Alasan dihentikan CFD di Alun-Alun Tulungagung selain dari keluhan warga juga karena banyak pedagang yang berjualan membuang sampah sembarangan,” ujar Johanes, Kamis (4/7/2024).

Maka dari hal tersebut diatas, pihak Dishub akan melakukan penataan tempat khusus bagi para pedagang yang berjualan di CFD. Pihak dishub berencana membedakan lokasi masyarakat berolahraga dengan pedagang.

“Rencananya pedagang akan kami tempatkan di salah satu bahu jalan saja. Dan kawasan berjualan bisa diperluas hingga Jalan Ahmad Yani Timur dan Barat,” Imbuhnya. (HBM)