banner 300250
banner 300250
Pemerintah DaerahPEMERINTAHANPOLHUKAM

Grib Jaya Resmi Daftar ke Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Tegaskan Komitmen Legal dan Tertib

×

Grib Jaya Resmi Daftar ke Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Tegaskan Komitmen Legal dan Tertib

Sebarkan artikel ini
oplus_0

BLITAR, Kabinetri.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Blitar resmi mengajukan pendaftaran sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan dengan menyerahkan seluruh dokumen administrasi yang menjadi syarat legalitas ormas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendaftaran tersebut menandai keseriusan Grib Jaya Blitar untuk menjalankan roda organisasi secara sah, tertib, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Blitar, Mujiyono yang akrab disapa Bang Tyson, menegaskan bahwa legalitas organisasi merupakan fondasi utama agar setiap kegiatan dapat berjalan transparan dan berdampak positif.

Menurut Bang Tyson, proses pendaftaran ormas Grib Jaya Blitar berjalan lancar berkat kerja sama solid antar pengurus serta dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Jawa Timur. Ia menyebut, pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen organisasi untuk patuh terhadap aturan pemerintah.

“Seluruh berkas pendaftaran sudah kami serahkan ke Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Ini adalah wujud tanggung jawab organisasi agar setiap program yang kami jalankan memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Bang Tyson, Rabu (19/12/2025).

Humas

Penyerahan dokumen administrasi dilakukan oleh Sekretaris DPC Grib Jaya Kabupaten Blitar, Ahmad Fauzi, yang didampingi jajaran pengurus inti. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, di kantor setempat.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menjelaskan bahwa setelah pendaftaran diterima, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. Proses ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data organisasi dengan kondisi di lapangan.

“Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi, baik administrasi maupun lapangan, agar seluruh tahapan sebagai kelengkapan pendaftaran ormas dapat terpenuhi,” jelas Suhendro.

Ia juga mengapresiasi langkah DPC Grib Jaya Kabupaten Blitar yang secara proaktif mengurus legalitas organisasi. Menurutnya, pendaftaran ormas ke Bakesbangpol sangat penting untuk menciptakan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang tertib dan terdata dengan baik.

Lebih lanjut, Suhendro mengimbau organisasi kemasyarakatan lain yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran dan verifikasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan serta menjalin sinergi yang lebih efektif dengan ormas di wilayah Kabupaten Blitar.

Melalui pendaftaran ini, DPC Grib Jaya Kabupaten Blitar berharap dapat segera memperoleh Surat Keterangan Lapor (SKL) dari Bakesbangpol. SKL tersebut nantinya menjadi dasar hukum bagi organisasi untuk menjalankan program kerja secara resmi, legal, dan transparan.

Grib Jaya Blitar juga menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Blitar. Dengan status legal sebagai ormas terdaftar, Grib Jaya optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blitar (Wiro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *