banner 300250
banner 300250
EkonomiKESRAMARVESNASIONALPemerintah Daerahsosial

Penyaluran Rastrada Kota Blitar 2026 Berubah, KKMP Mulai Dilibatkan sebagai Mitra

×

Penyaluran Rastrada Kota Blitar 2026 Berubah, KKMP Mulai Dilibatkan sebagai Mitra

Sebarkan artikel ini
KKMP Mulai Dilibatkan sebagai Mitra

BLITAR, Kabinetri.id— Pemerintah Kota Blitar mulai menyalurkan Bantuan Beras Daerah (Rastrada) untuk alokasi Triwulan I tahun 2026. Program bantuan sosial yang menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut mulai didistribusikan secara bertahap, setelah pemerintah melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyaluran perdana Rastrada 2026 dilakukan secara simbolis di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (20/7/2026).

Pemkot Blitar menargetkan penyaluran bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026 dapat dirampungkan paling lambat pada 28 Juli 2026. Setelah tahap pertama selesai, distribusi Rastrada akan dilanjutkan untuk alokasi Triwulan II.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan tahun ini terdapat sebanyak 7.401 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan Rastrada.

Setiap KPM memperoleh bantuan senilai Rp65.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp195.000. Nilai tersebut dapat digunakan untuk memperoleh sekitar 14,5 kilogram beras berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun, penyaluran Rastrada tahun ini mengalami keterlambatan. Bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk periode Januari hingga Maret baru mulai disalurkan pada Juli 2026.

Tri Iman menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena pemerintah harus memastikan mekanisme penyaluran telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Blitar. Berdasarkan aturan tersebut, bantuan hanya dapat dicairkan maksimal untuk kebutuhan tiga bulan dalam satu kali penyaluran.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat karena penyaluran Rastrada nontunai triwulan pertama terlambat. Kami harus lebih hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Tri Iman.

Pemkot Blitar pun memastikan proses penyaluran terus dikebut. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan Rastrada untuk Triwulan I telah diterima oleh KPM paling lambat 28 Juli 2026.

“Setelah selesai ini, akan dilanjutkan penyaluran Rastrada nontunai triwulan kedua dan penyaluran triwulan pertama kami targetkan selesai sampai 28 Juli 2026,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

KKMP Mulai Dilibatkan dalam Penyaluran Rastrada

Selain perubahan jadwal, Rastrada Kota Blitar 2026 juga membawa perubahan pada mekanisme penyaluran. Jika sebelumnya bantuan disalurkan melalui toko mitra atau e-warung, tahun ini Pemkot Blitar mulai menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai mitra distribusi bantuan.

Melalui skema tersebut, beras bantuan disediakan oleh KKMP di masing-masing kelurahan. Penerima manfaat kemudian dapat mengambil bantuan di koperasi yang berada di wilayah tempat tinggalnya.

“Tahun ini kami berkolaborasi dengan KKMP untuk menyalurkan bantuan Rastrada nontunai. Beras bantuannya disediakan oleh KKMP di masing-masing kelurahan, sehingga penerima tinggal mengambil sesuai wilayahnya,” jelas Tri Iman.

Saat ini terdapat 21 KKMP di Kota Blitar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 koperasi telah diresmikan dan mulai beroperasi, sedangkan delapan koperasi lainnya masih menunggu proses peluncuran.

Meski demikian, rencana untuk memusatkan seluruh program bantuan sosial pemerintah melalui jaringan KKMP belum sepenuhnya diterapkan. Dinas Sosial Kota Blitar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan regulasi tertulis dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

Jumlah Penerima Rastrada Terus Mengalami Penyesuaian

Program Rastrada di Kota Blitar juga mengalami perubahan jumlah penerima dan besaran bantuan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, tahap pertama Rastrada menyasar sebanyak 9.570 KPM di seluruh wilayah Kota Blitar. Setiap KPM menerima beras sebanyak 40 kilogram untuk alokasi empat bulan.

Pada periode tersebut, nilai subsidi bantuan sosial Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) ditetapkan sebesar Rp130.000 per KPM setiap bulan. Dengan alokasi empat bulan yang disalurkan sekaligus, total nilai subsidi mencapai Rp520.000 per KPM.

Besaran tersebut setara dengan alokasi pangan sebesar 10 kilogram beras per bulan. Penyaluran dilakukan melalui kelurahan di masing-masing wilayah kelompok penerima manfaat.

Memasuki 2025, jumlah penerima mengalami penyesuaian berdasarkan pemutakhiran data Regsosek dan P3KE. Jumlah KPM yang sebelumnya sekitar 9.500 penerima kemudian berkurang menjadi sekitar 7.000 hingga 7.716 KPM.

Pada tahun tersebut, bantuan diberikan dalam bentuk saldo non-tunai senilai Rp130.000 per bulan atau Rp390.000 untuk alokasi tiga bulan. Nilai tersebut digunakan untuk penebusan beras dengan mekanisme penyaluran melalui toko mitra atau kios/e-warong di wilayah kelurahan.

Sementara pada 2026, jumlah penerima kembali berada di kisaran 7.400 KPM. Dalam data penyaluran Triwulan I, tercatat sebanyak 7.401 KPM menerima bantuan dengan nilai yang mengalami penyesuaian menjadi Rp65.000 per bulan.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa program Rastrada Kota Blitar dari tahun ke tahun mengalami penyesuaian, baik dari sisi jumlah penerima, besaran subsidi maupun mekanisme distribusi. Pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima sekaligus menyesuaikan sistem penyaluran dengan regulasi yang berlaku.

Penerima Tetap Bersyukur Meski Bantuan Berkurang

Bagi masyarakat penerima, bantuan Rastrada tetap memiliki arti penting untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Imam (60), warga Kelurahan Tanjungsari, mengakui penyaluran Rastrada tahun ini memang lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga menyebut jumlah bantuan yang diterima saat ini lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.

Meski demikian, Imam mengaku tetap bersyukur karena bantuan tersebut masih dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.

“Tidak apa-apa meskipun nilainya berkurang, yang penting masih dapat bantuan. Berasnya cukup membantu kebutuhan makan lima anggota keluarga saya,” ungkapnya (25/7).

Dengan target penyelesaian penyaluran Triwulan I pada 28 Juli 2026, Pemkot Blitar kini bersiap melanjutkan distribusi Rastrada untuk Triwulan II. Di sisi lain, pelibatan KKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pola penyaluran bantuan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui koperasi di masing-masing kelurahan.

Program Rastrada pun diharapkan tetap menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus memastikan bantuan dapat disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan data dan regulasi yang berlaku. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *