BLITAR, Kabinetri.id– Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), berujung ricuh. Ketegangan terjadi ketika massa aksi dan aparat kepolisian terlibat saling dorong saat petugas berupaya memadamkan ban bekas yang dibakar demonstran.
Aksi yang membawa tuntutan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) awalnya berlangsung kondusif. Massa menyampaikan aspirasi di depan gerbang DPRD Kabupaten Blitar sambil melakukan aksi simbolik pembakaran ban bekas.
Situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian bergerak membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan kobaran api yang dinilai berpotensi membahayakan peserta aksi maupun masyarakat sekitar. Langkah tersebut mendapat penolakan dari sebagian mahasiswa yang menganggap pembakaran ban merupakan bagian dari ekspresi demonstrasi.
Kericuhan terjadi saat salah seorang mahasiswa, Wisnu Eka, berusaha menghalangi petugas yang hendak memadamkan api dengan menahan selang APAR. Aksi saling tarik antara mahasiswa dan polisi pun tidak terhindarkan hingga akhirnya Wisnu dibawa ke area halaman DPRD Kabupaten Blitar.
Usai insiden tersebut, Wisnu mengaku sempat mendapatkan tindakan represif saat diamankan aparat. Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai kebijakan pemerintah.
“Kami murni ingin mengaspirasikan suara masyarakat. Tadi saya sempat ditarik ke dalam dan dipiting saat diamankan,” kata Wisnu kepada wartawan.
Ia juga menyebut pembakaran ban merupakan simbol kekecewaan yang lazim dilakukan dalam aksi demonstrasi. Karena itu, dirinya spontan menahan APAR saat petugas berusaha memadamkan api.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Rivanda menegaskan bahwa tindakan petugas bukan merupakan penangkapan terhadap mahasiswa, melainkan langkah pengamanan untuk menghindari risiko kecelakaan akibat kobaran api.
“Yang bersangkutan tidak ditangkap, tetapi kami pinggirkan dan amankan terlebih dahulu. Saat proses pemadaman berlangsung, kondisi di sekitar api cukup berbahaya dan kami khawatir yang bersangkutan tersambar api,” jelas Rivanda (25/6).
Kapolres juga membantah adanya tindakan penahanan terhadap mahasiswa tersebut. Menurutnya, setelah diamankan sementara, mahasiswa yang bersangkutan justru diberikan minum dan dipersilakan kembali setelah situasi dinilai aman.
“Tujuan kami semata-mata untuk keselamatan. Karena saat itu yang bersangkutan memegang selang APAR dan berada sangat dekat dengan titik api,” tambahnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, aksi demonstrasi akhirnya berakhir kondusif. Perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus diterima oleh DPRD Kabupaten Blitar untuk menyerahkan petisi yang berisi tuntutan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta sejumlah Program Strategis Nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. (Wiro)














