SURABAYA, KABINET RI – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Agraria untuk menangani laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Pembentukan satgas ini merespons sejumlah persoalan tanah yang terjadi di Surabaya, termasuk kasus yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80) yang diusir dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep. “Yang terbaru adalah Satgas Anti Preman dan yang kedua Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (2/1/2026).
Eri menjelaskan, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah tanah ke tingkat kelurahan, tetapi juga langsung ke Satgas Reformasi Agraria. Satgas ini diisi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kan (kalau masyarakat ada masalah tanah) nggak bisa ngeles (menghindar), ada BPN, Kejaksaan, kepolisian, Pemerintah Kota, jadi cepat. Masalahnya bisa cepat selesai,” jelasnya. Masyarakat sementara dapat melaporkan masalah pertanahan melalui nomor darurat 112. Nantinya, Satgas Reformasi Agraria akan menangani laporan tersebut hingga tuntas. “Nanti kita siapkan, laporan khususnya, hotlinenya 112, tapi kita lagi membentuk hotline yang bisa langsung. Sementara kita masih ada di pusat kota ya, sebelahnya Inspektorat,” ujarnya. Eri berharap satgas ini dapat membantu masyarakat keluar dari masalah sengketa tanah dan tidak lagi khawatir tanah mereka diakui orang lain. “Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, mungkin dibohongi orang, ya melaporkannya ke situ (Satgas Reformasi Agraria),” tutupnya.
Kasus Pengusiran Nenek Elina Sebelumnya, kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, melaporkan kliennya diusir secara paksa dari rumah di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. “Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12/2025). Wellem menjelaskan, peristiwa pengusiran terjadi saat Elina menolak keluar rumah. Nenek tersebut ditarik dan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang untuk mengosongkan bangunan.
Saat kejadian, di dalam rumah juga terdapat balita berusia lima tahun, bayi berusia 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya. “Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.














