banner 300250
banner 300250
DAERAHHukumPOLRI

Pegawai Bank Plecit Asal Kediri Curi HP Nasabah di Blitar, Rugikan Jutaan Rupiah

×

Pegawai Bank Plecit Asal Kediri Curi HP Nasabah di Blitar, Rugikan Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Pegawai Bank Plecit Asal Kediri Curi HP Nasabah di Blitar, Rugikan Jutaan Rupiah

BLITAR, Kabinetri.id– Aksi pencurian dilakukan seorang oknum bank titil alias bank plecit terhadap nasabahnya sendiri di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku berinisial BTW (22), warga Desa Dawuhan Kidul, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Sementara korbannya merupakan warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang diketahui masih berstatus sebagai nasabah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor untuk menagih utang.

“Pelaku mengetuk pintu depan rumah korban, namun tidak ada respons karena rumah dalam keadaan kosong dan pintu terkunci,” ujar AKP Rudy, Sabtu (7/2/2026).

Diketahui, korban sedang mengantar anaknya mengaji dengan jarak sekitar 300 meter dari rumah. Tidak menemukan korban, pelaku kemudian menuju pintu samping rumah dan mendapati pintu tersebut tidak terkunci.

Melihat kesempatan terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju salah satu kamar. Di atas kasur, pelaku menemukan dua unit ponsel milik korban, lalu mengambilnya dan langsung meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.

“Pelaku ini warga Kediri yang bekerja di Blitar sebagai pegawai bank plecit. Korban merupakan nasabahnya. Saat korban tidak ada di rumah, muncul niat jahat pelaku,” jelas AKP Rudy.

Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (4/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel hasil curian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan menuju rumah korban.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *