BLITAR, Kabinetri.id– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial SWN (21) mengalami luka berat di bagian kepala setelah menabrak bagian belakang truk pengangkut tebu yang tengah berhenti di badan jalan.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Blitar, korban merupakan warga Dusun Kalisudo, Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun. Usai mengalami benturan keras, korban langsung dievakuasi ke RSU Wava Husada Kesamben untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kecelakaan bermula ketika sebuah truk pengangkut tebu yang dikemudikan NB (31), warga Dusun Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, sedang berhenti di badan jalan untuk menunggu antrean masuk ke Pabrik Gula RMI.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Diduga korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga tidak menyadari adanya truk yang sedang berhenti di badan jalan.
“Pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang bak truk. Akibat benturan tersebut korban mengalami luka berat di bagian kepala dan segera dievakuasi ke RSU Wava Husada Kesamben,” ujar AKP Galih, Senin (13/7/2026).
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Binangun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyimpulkan terdapat dua faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Faktor pertama berasal dari pengendara sepeda motor yang dinilai kurang berhati-hati dan kurang berkonsentrasi saat berkendara. Sementara faktor lainnya adalah posisi truk yang berhenti dengan memakan bahu hingga sebagian badan jalan sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan di belakangnya.
Kasat Lantas Polres Blitar mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya di kawasan industri yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” tegas AKP Galih.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan angkutan berat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kendaraan yang berhenti di badan jalan tanpa memperhatikan aspek keselamatan berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada waktu dini hari ketika jarak pandang pengendara masih terbatas. (Wiro)














