KEDIRI, Kabinetri.id– Tidak hanya di Tulungagung, fenomena migrasi ribuan burung dari kawasan Asia hingga China juga menghiasi langit dan hamparan persawahan di wilayah Kediri. Burung-burung migran tersebut terlihat singgah di sejumlah area lahan basah, persawahan, hingga bantaran sungai sebagai tempat beristirahat dan mencari makan sebelum melanjutkan perjalanan panjang ke wilayah selatan.
Polisi Kehutanan Seksi Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah Kediri Ahmad David Kurnia Putra menyebut, peristiwa ini merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi saat musim dingin di negara asal mereka. Ketika suhu ekstrem melanda Rusia, China, dan Asia Timur, burung-burung tersebut bermigrasi ke wilayah tropis seperti Indonesia yang memiliki iklim lebih hangat dan sumber pakan melimpah.
Kediri menjadi salah satu titik persinggahan karena memiliki ekosistem yang masih mendukung, terutama kawasan persawahan berlumpur dan lahan basah yang kaya serangga, cacing, dan biota kecil. Burung migran memanfaatkan wilayah ini sebagai “rest area alami” sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah lain di Asia Tenggara dan Australia.
Perwakilan BBKSDA Wilayah Kediri menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fenomena alam ini.
“Migrasi burung ini merupakan proses alami yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan, penangkapan, ataupun perdagangan burung migran. Selain dilindungi, keberadaan mereka juga bermanfaat bagi pertanian karena membantu mengendalikan hama,” ujar David saat dikonfirmasi (24/01).
Menurut BBKSDA, kehadiran burung migran menjadi indikator bahwa lingkungan di Kediri masih relatif sehat. Jika perburuan terus terjadi, maka jalur migrasi bisa terganggu dan populasi burung terancam menurun secara drastis.
Fenomena migrasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret atau April, sebelum burung-burung tersebut kembali ke wilayah asalnya seiring datangnya musim semi di belahan bumi utara.
BBKSDA pun mengajak masyarakat, khususnya petani dan warga sekitar persawahan, untuk berperan aktif menjaga satwa liar dengan tidak memasang jerat, jaring, maupun melakukan penangkapan liar. Jika menemukan praktik perburuan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang. (Wiro)














