banner 300250
banner 300250
DAERAHHukumKESRAPOLRIsosial

Mediasi Kasus Tabung Oksigen Pasien Kritis di Garum Buntu, Keluarga Masih Pertimbangkan Langkah Hukum

×

Mediasi Kasus Tabung Oksigen Pasien Kritis di Garum Buntu, Keluarga Masih Pertimbangkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Keluarga Pasien Di Dampingi Kuasa Hukum

BLITAR, Kabinetri.id– Mediasi antara keluarga pasien kritis asal Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dengan pihak relawan terkait polemik pengambilan tabung oksigen belum menghasilkan kesepakatan. Meski pihak keluarga mengaku telah menerima permintaan maaf secara lisan, mereka masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Proses mediasi difasilitasi oleh Polsek Garum pada Kamis malam (11/6/2026) menyusul keberatan keluarga atas pengambilan tabung oksigen yang sebelumnya digunakan oleh pasien bernama Pujiati (60) saat menjalani perawatan di rumah.

Kuasa hukum keluarga pasien, Wahyu Chandra Triawan SH, mengatakan hingga saat ini perkara tersebut belum masuk ke tahap pelaporan resmi dan masih berada dalam proses mediasi.

“Belum pelaporan, ini masih mediasi. Secara lisan kami sudah menerima permintaan maafnya . Namun untuk kelanjutannya masih kami pertimbangkan apakah akan menempuh langkah hukum atau tidak,” ujar Chandra kepada wartawan.

Menurut Chandra, pihak kepolisian dalam proses mediasi bersikap netral dan mengupayakan penyelesaian secara damai. Namun hingga pertemuan berakhir, kedua belah pihak belum menemukan titik temu. Karena dalam hal ini pihak keluarga pasien menginginkan permintaan maaf secara terbuka di medsos selain permintaan maaf secara lisan yang sudah disampaikan saat mediasi.

“Kalau kepolisian tentu netral. Harapannya memang ada perdamaian. Tetapi sampai saat ini antara pihak pelapor dan terlapor masih belum ada titik temu. Yang ada baru permintaan maaf secara lisan,” katanya.

Sebelumnya, keluarga pasien mengaku kecewa atas pengambilan tabung oksigen yang disebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Keponakan pasien, Freddy Fitriko, menyatakan bibinya saat itu berada dalam kondisi kritis dan sangat bergantung pada suplai oksigen untuk membantu pernapasan.

Ia mengaku keluarga sempat panik karena harus mencari regulator dan perlengkapan pengganti dalam waktu singkat. Menurutnya, kondisi pasien saat itu terus melemah hingga menyebabkan kekhawatiran keluarga.

Freddy menegaskan pihak keluarga tidak mempermasalahkan kepemilikan tabung oksigen yang memang merupakan aset relawan. Namun, ia menyayangkan proses pengambilannya yang dinilai tidak memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menyiapkan pengganti terlebih dahulu.

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku masih menyimpan sejumlah percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan polemik tersebut dan berpotensi menjadi bagian dari bahan pertimbangan apabila perkara berlanjut ke ranah hukum. Adapun pertimbangan langkah hukum yang akan ditempuh adalah tuntutan hukum sehubungan dengan adanya dugaan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan/atau Tindakan Pidana Membahayakan Nyawa Orang Lain, penelantaran orang yang membutuhkan pertolongan, serta intervensi personal yang tidak etis yang dilakukan oleh oknum relawan

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak relawan yang disebut dalam polemik tersebut belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan keluarga pasien.

Informasi yang diperoleh menyebutkan selama ini relawan tersebut memberikan bantuan kepada masyarakat tanpa memungut biaya apa pun dan kegiatan yang dilakukan bersifat sosial.

Polsek Garum masih membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak guna mencari penyelesaian terbaik atas persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *