banner 300250
banner 300250
DAERAHHukumKESRAOLAH RAGAPOLRIsosial

Budi Kempes Jalani Pemeriksaan di Polres Blitar Kota, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih Diselidiki

×

Budi Kempes Jalani Pemeriksaan di Polres Blitar Kota, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

BLITAR, Kabinetri.id– Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar, Mariono Budi atau yang dikenal sebagai Budi Kempes, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, Samanhudi Anwar.

Budi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Mapolres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk mendalami laporan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini kami dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak Samanhudi Anwar,” kata Kabin Feri usai mendampingi pemeriksaan.

Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Polres Blitar Kota.

“Kami mengikuti perkembangan hukum dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Kabin berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, jangan sampai laporan tersebut menimbulkan persepsi adanya kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini menyampaikan kritik maupun aspirasi masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi SH. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang sehingga ruang kritik harus tetap terbuka.

“Jangan sampai muncul dugaan bahwa proses ini mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis. Aktivis di Blitar harus tetap kritis dan suara masyarakat tetap dapat disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Budi Kempes mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kronologi persoalan yang dilaporkan. Menurutnya, dugaan yang disampaikan pelapor masih memerlukan pembuktian lebih lanjut, termasuk mengenai unsur kerugian yang ditimbulkan.

“Terkait dugaan pemalsuan dan kerugian yang disebutkan, sudah saya jelaskan kepada penyidik. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada kerugian bagi pihak mana pun karena yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Budi juga menilai persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan dinamika internal organisasi. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional tanpa mengesampingkan prinsip objektivitas.

“Saya berharap ini bukan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis. Jika memang ada persoalan hukum, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga Kamis malam, penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut masih berlangsung di Polres Blitar Kota. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun hasil sementara dari proses pemeriksaan yang dilakukan. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *