banner 300250
banner 300250
DAERAHDPREkonomiKESRANASIONALsosial

Farm 3 Greenfields Ditolak Warga, DPRD Diminta Tuntaskan Dugaan Masalah Lingkungan Lebih Dulu

×

Farm 3 Greenfields Ditolak Warga, DPRD Diminta Tuntaskan Dugaan Masalah Lingkungan Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini
Hearing DPRD Kab Blitar, Antara PT Greenfield Indonesia

BLITAR, Kabinetri.id– Penolakan terhadap rencana pembangunan peternakan sapi ketiga (Farm 3) milik PT Greenfields Indonesia di kawasan Telogo Gentong, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, mengemuka dalam audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Dalam hearing tersebut, warga bersama perwakilan Gerakan Anak Nasional (GANNAS), aktivis lingkungan, serta masyarakat terdampak meminta agar rencana ekspansi perusahaan tidak dilanjutkan sebelum berbagai persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga di sekitar Farm 2 mendapat penyelesaian yang jelas.

Audiensi berlangsung dengan suasana cukup dinamis. Warga menegaskan bahwa pembangunan peternakan baru seharusnya tidak dilakukan apabila persoalan yang muncul dari operasional peternakan sebelumnya masih menyisakan keluhan di tengah masyarakat.

Aktivis lingkungan asal Blitar, Budi Kempes, menilai pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan warga.

“Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima pembangunan baru sementara persoalan yang lama belum jelas penyelesaiannya. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Kalau masih ada keluhan yang terus berulang, maka itu harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam hearing tersebut adalah kondisi Sungai Genjong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Sejumlah warga mengaku telah lama menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas peternakan Farm 2 milik PT Greenfields Indonesia.

Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana Firmansyah, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Rizky Kepala Desa Ngadirenggo

“Di desa kami, tepatnya di Sungai Genjong memang kondisinya tercemar limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari peternakan Farm 2 PT Greenfields Indonesia. Kondisi ini terjadi sudah lama dan memang dikeluhkan masyarakat,” kata Rizky dalam forum audiensi.

Selain kondisi sungai, warga juga mengeluhkan munculnya serangga yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan “mrutu” yang kini disebut semakin banyak ditemukan di lingkungan permukiman.

“Dulu serangga itu tidak ada. Baru setelah ada peternakan tersebut serangga itu muncul. Jumlahnya semakin banyak seiring keluhan masyarakat terkait kondisi Sungai Genjong,” ujarnya.

Keluhan tersebut turut menjadi dasar kekhawatiran warga Desa Sumber Urip yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Farm 3. Mereka berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayahnya.

Ketua GANNAS, Joko Wiyono, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan Farm 3.

“Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat. Jika pembangunan Farm 3 tetap dipaksakan berjalan sementara persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh,” tegasnya.

Warga juga meminta DPRD Kabupaten Blitar tidak hanya menampung aspirasi, tetapi turut memastikan seluruh aduan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan dan objektif melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan PT Greenfields Indonesia yang hadir dalam audiensi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media usai hearing. Pihak perusahaan menyatakan seluruh penjelasan telah disampaikan dalam forum rapat bersama DPRD dan para peserta audiensi.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan yang diambil terkait kelanjutan rencana pembangunan Farm 3. DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *