banner 300250
banner 300250
DAERAHDPRHukumKESRAOLAH RAGAPemerintah DaerahPOLHUKAMsosial

Dana Hibah Olahraga Rp 2,8 Miliar Belum Cair, 38 Cabor Kota Blitar Ultimatum Pemkot dan DPRD

×

Dana Hibah Olahraga Rp 2,8 Miliar Belum Cair, 38 Cabor Kota Blitar Ultimatum Pemkot dan DPRD

Sebarkan artikel ini
Hearing di DPRD Kota Blitar

BLITAR, Kabinetri.id– Koalisi 38 Cabang Olahraga (Cabor) Kota Blitar mendesak Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar segera menyelesaikan persoalan pencairan dana hibah olahraga senilai Rp 2,8 miliar yang hingga kini belum terealisasi. Desakan tersebut disampaikan dalam hearing bersama Komisi II DPRD Kota Blitar, Senin (8/6/2026).

Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, para pengurus cabang olahraga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak keterlambatan pencairan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Kota Blitar Tahun 2026. Mereka menilai kondisi tersebut telah mengganggu program pembinaan atlet, jadwal latihan, hingga persiapan menghadapi berbagai kejuaraan.

Melalui pernyataan sikap bertajuk “Atlet Berkeringat di Lapangan, Bukan Disandera di Meja Rapat! Selamatkan Anggaran Rp 2,8 Miliar Demi Marwah Olahraga Bumi Proklamator!”, Koalisi 38 Cabor menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda pencairan dana hibah.

Mereka menyebut kepengurusan KONI Kota Blitar yang baru telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari KONI Jawa Timur. Karena itu, atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga dinilai tidak seharusnya menjadi korban akibat persoalan administrasi maupun dinamika organisasi yang berkepanjangan.

Dalam hearing tersebut, koalisi juga menawarkan sejumlah alternatif solusi. Salah satunya melalui skema Direct Grant atau penyaluran hibah secara langsung kepada masing-masing cabang olahraga yang memiliki kepengurusan sah.

Selain itu, mereka mengusulkan konsep Formula Diet Ekstrem 90:10, yakni alokasi minimal 90 persen anggaran difokuskan untuk kebutuhan atlet dan pembinaan prestasi, sementara 10 persen sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional organisasi.

Tak hanya menyampaikan usulan, Koalisi 38 Cabor juga memberikan ultimatum kepada Pemkot dan DPRD Kota Blitar agar dalam waktu 7 x 24 jam menghadirkan solusi konkret atas mandeknya pencairan dana hibah tersebut.

Apabila tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke KONI Jawa Timur, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ombudsman Republik Indonesia, hingga menggelar aksi damai.

Sementara itu, Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto, menegaskan bahwa kepentingan atlet harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian polemik tersebut.

Menurut Trijanto, keterlambatan pencairan anggaran berpotensi menghambat proses pembinaan yang selama ini menjadi fondasi lahirnya prestasi olahraga Kota Blitar.

“Yang harus menjadi perhatian utama kita semua adalah nasib atlet. Mereka berlatih setiap hari, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi demi membawa nama baik Kota Blitar. Jangan sampai perjuangan mereka terhambat hanya karena persoalan administrasi atau dinamika organisasi yang berkepanjangan,” ujarnya (8/6).

Mantan Ketua KONI Kota Blitar itu menegaskan bahwa pembinaan olahraga tidak mengenal kata menunggu. Menurutnya, program latihan, pembinaan usia dini, dan persiapan menghadapi kejuaraan harus tetap berjalan agar target prestasi daerah tidak terganggu.

“Pembinaan olahraga tidak boleh berhenti. Atlet tidak bisa menunggu. Kalender kejuaraan terus berjalan, kebutuhan latihan terus ada, dan target prestasi harus tetap dipersiapkan. Karena itu diperlukan langkah cepat dan solusi yang berpihak kepada kepentingan atlet,” katanya.

Trijanto menambahkan, berbagai usulan yang muncul dalam hearing patut dipertimbangkan selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan menjunjung prinsip akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disahkan dalam APBD harus benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.

“Apapun formulanya, prinsipnya satu, yakni anggaran yang sudah dialokasikan harus sampai kepada atlet dan cabang olahraga. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan prestasi justru tertahan terlalu lama,” ujarnya.

Menurut Trijanto, prestasi olahraga dibangun melalui proses panjang yang membutuhkan dukungan pembinaan dan pendanaan secara berkelanjutan. Karena itu, keterlambatan pencairan anggaran saat ini berpotensi memengaruhi kualitas prestasi atlet pada masa mendatang.

Hearing di DPRD Kota Blitar tersebut menjadi momentum bagi insan olahraga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para legislator. Di tengah belum adanya kepastian pencairan dana hibah, para atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga berharap segera lahir solusi konkret agar pembinaan olahraga tetap berjalan dan target prestasi Kota Blitar tidak terganggu oleh persoalan birokrasi maupun organisasi. (Wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *